Usaha Menampilkan Peluang Untuk Guru di Kawasan 3T – Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, serta Pendidikan Guru, Kemendikdasmen lewat Direktorat Pendidikan Profesi Guru menjalani sebuah langkah strategis di tahun 2025, yakni Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu di kawasan khusus terhambat internet. Program ini ada sebagai bentuk kepedulian negara untuk memastikan kalau guru yang bertugas di kawasan terpencil serta sulit sinyal tetap memperoleh hak yang sama untuk mengikuti PPG serta mendapat Sertifikat Pendidik.
Masih ada ribuan desa yang masuk golongan daerah khusus, termasuk kawasan tepencil, kepulauan, serta perbatasan. Di tempat ini lah para guru tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh pengabdian serta kerap kali menghadapi keterbatasan prasarana dan akses internet. PPG Daerah Khusus di desain untuk menjawab tantangan itu. Memunculkan pembelajaran pendidikan profesi guru yang bisa di jalani secara offline serta di fasilitasi di lokasi terdekat yang ada koneksi internet.
Pelaksanaan PPG bagi guru tertentu
Baca juga: Pemerintah Memperkuat Keteladanan serta Inovasi Guru
Pelaksanaan PPG kawasan khusus di jalani dari bulan Oktober sampai November di 17 provinsi serta 41 kabupaten/kota. Di awali dari proses lapor diri secara offline di lokasi yang sudah di tentukan, lalu di ikuti dengan akademik sebagai pengenalan program serta teknis pembelajaran. Kemudian guru mengikuti Pembelajaran selama tiga hari, di bimbing oleh narasumber untuk mempelajari modul seperti Pembelajaran Mendalam serta Asesmen, Pembelaharan Sosial Emosional, dan Filosofi Pendidikan serta Pendidikan Nilai.
Uji Komptensi Peserta PPG menjadi proses penting dalam progam ini yang di jalani dalam dua bentuk ujian, yakni Ujian Tertulis serta Ujian Kinerja. Guru mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer di Tempat Uji Kompetensi, serta mengunggah dokumen Ujian Kinerja berupa modul ajar dan video praktik pembelajaran di aplikasi Ujian Kinerja yang di tetapkan. Kelulusan di dua unsur ini akan mengantarkan guru mendapat Sertifikat Pendidik. Proses ini di desain supaya tetap menjaga standar mutu nasional, walaupun berlangsung di kawasan dengan keterbatasan internet.
Tentunya, pelaksanaan program ini melibatkan kerja sama dengan banyak pihak, Ditjen GTKPG lewat Direktorat PPG menetapkan data sasaran peserta PPG di kawasan khusus yang terkendala internet. LPTK pelaksanaan PPG melaporkan data mahasiswa PPG di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi serta dinas pendidikan yang membantu sosialisasi serta verifikasi peserta dan memfasilitasi pembelajaran offline, sementara Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan yang mengelola pelaksanaan UKPPPG. Kolaborasi ini memastikan kalau seluruh proses berjalan sesuai standar serta bisa di jalani secara efektif di lapangan.
